Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendapatkan laporan dari 10 bank besar terkait rekening seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di awal tahun 2012 ini. Transaksi mencurigakan milik PNS ini bernilai hingga Rp 8 miliar.
"Di 2012 ada satu yang signifikan. Tunggu saja bakal ada penyidikan di Kejaksaan Agung. Nilainya itu mencapai Rp 8 miliar lebih," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Gedung Menpan, Sudirman, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Menurut Yusuf, rekening tersebut dimiliki seorang PNS di Kementerian. Namun, dirinya belum bisa memberikan info lebih jauh karena bisa mempengaruhi penyidikan.
"Laporan dari 10 bank. Saya tidak bisa kasih info lebih jauh nanti malah kabur. Yang jelas itu rekening PNS," ungkap Yusuf.
Di 2012, PPATK telah mendapatkan 282.700 laporan dimana sebanyak 2.118 laporan terkait transaksi mencurigakan. Hal ini selama satu bulan saja yakni Januari 2012.
"Di 2012 sebanyak 17 hasil analisis telah diberikan ke penyidik dimana termasuk 58 laporan transaksi keuangan mencurigakan," tambahnya.
"Adapun 1 hasil analisis dan 4 laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan pendanaan terorisme," tutup Yusuf.
sumber : http://finance.detik.com/read/2012/02/08/141501/1837325/4/oknum-pns-lakukan-transaksi-mencurigakan-hingga-rp-8-miliar-di-10-bank
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berikan komentar anda ...!